Berita
UU Kesehatan Disahkan, Kurniasih: Mohon Maaf, Kami Sudah Berjuang Maksimal
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta maaf kepada publik, tenaga kesehatan hingga akademisi. Permintaan maaf tersebut disampaikannya, lantaran fraksi PKS belum bisa memperjuangkan agar RUU Kesehatan dibahas lebih komprehensif dan tidak terburu-buru untuk disahkan.
Kurniasih mengungkapkan salah satu pertimbangan Fraksi PKS menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi UU adalah minimnya waktu mendengar berbagai masukan secara komprehensif tentang subtansi perbaikan regulasi kesehatan di Indonesia.
Oleh karena itu, secara khusus Fraksi PKS DPR RI mengundang berbagai pihak yang ingin menyampaikan masukan dan catatan terkait subtansi RUU Kesehatan dalam PKS Mendengar.
“Fraksi PKS akhirnya berinisiatif meluncurkan PKS Mendengar RUU Kesehatan yang secara antusias diikuti oleh berbagai perwakilan publik, akademisi, fasilitas pelayanan kesehatan hingga organisasi profesi kesehatan. Semua masukan itu kami susun dalam DIM versi Fraksi PKS termasuk usulan mandatory spending 10 persen yang akhirnya tertolak. Kepada rakyat Indonesia kami mohon maaf sudah berjuang maksimal meski belum sesuai dengan aspirasi teman-teman,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Kurniasih menyebut, sikap Fraksi PKS tetap konsisten dengan sejak di Baleg, pembahasan tingkat I hingga di Paripurna dengan menolak RUU Kesehatan menjadi UU dengan beberapa catatan yang konstan disampaikan sejak awal.
“Selain mendatory spending yang hilang, pembahasan yang terburu-buru hingga banyaknya klausa akan diatur dalam peraturan turunan yang jumlahnya mencapai 100-an justru bertolak belakang dengan semangat omnibus yang disebut untuk menyederhanakan. Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak dan nasibnya akan sama seperti RUU Kesehatan yang baru saja disahkan,” ungkap Kurniasih.
Sebagai informasi, RUU Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (11/7/2023) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. [Kiki Budi Hartawan/Samsu]
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi