Berita
Menkeu: Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dari Setahun Jadi 15 Hari
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) memaparkan kebijakan terbaru di bidang perpajakan, yakni terkait percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam PER-5/PJ/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. Aturan tersebut mengatur restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dengan mekanisme baru yang lebih cepat.
“Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengalami lebih bayar, sampai dengan Rp100 juta, kami akan melakukan langkah penyederhanaan dan percepatan restitusinya. Jika semula restitusi orang pribadi prosesnya memakan waktu satu tahun, maka untuk tahun ini dilakukan percepatan hanya menjadi 15 hari kerja. Dalam hal ini, kami memberikan layanan restitusi secara sederhana, mudah, dan cepat, serta prosesnya less intervention dan less face to face,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) pada Senin (24/7).
Menkeu menjelaskan SPT PPh Orang Pribadi dengan Lebih Bayar sampai dengan Rp100 juta sebanyak 15.419 dengan total nilai Rp56,32 miliar. Dari jumlah tersebut, Kementerian Keuangan telah memberikan pengembalian pendahuluan dengan total nilai Rp7,3 miliar. Menkeu menyatakan akan melakukan sosialisasi agar Wajib Pajak memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan dapat mengurangi compliance cost dengan signifikan.
“Kita berharap ini akan menjadi bentuk kepedulian dari Direktorat Jenderal Pajak kepada para Wajib Pajak dengan membangun sistem restitusi yang lebih sederhana, less intervention, dan less face to face,” ujar Menkeu. (Red)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri