Berita
Kemendikbudristek Hadirkan Geliat Campursari di Tengah Perkembangan Zaman

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng Brayat Endah Laras menggelar pentas campursari bertajuk Endahing Budoyo Larasing Campursari, di Gedung Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (31/10).
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah sukses diselenggarakan yang bertempat di Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada akhir Juni lalu.
Perhelatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang campursari yang pernah berjaya dan digemari masyarakat sehingga makin kompetitif pada situasi saat ini, sekaligus membangun semangat musisi campursari terus berkarya.
Selain itu ditujukan juga untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda pada musik lokal sebagai bagian dari aset budaya Indonesia yang perlu disebarluaskan sehingga terus lestari.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menuturkan bahwa musik campursari memilki nilai sosial yang tinggi sejak dulu ketika pertama kali populer di masyarakat hingga perkembangan masa kini dengan kreasi aransemen.
Menurut Mahendra, musik campursari dapat diterima seluruh kalangan usia muda dan tua serta banyak disukai pula oleh etnik masyarakat lainnya. Hal tersebut, ucap Mahendra, menjadi kekuatan nilai sosial musik campursari yang menyatukan keberagaman.
“Semangat yang dibawa oleh musik campursari inilah yang mesti hadir dalam pemajuan kebudayaan Indonesia. Musik campursari bukan sekadar menghibur, namun juga menanamkan prinsip kebersamaan dalam keberagaman,” ujar Mahendra, pada Senin (30/10).
Mahendra mengemukakan, sajian musik campursari perlu menunjukkan levelnya di tengah perkembangan zaman dengan inovatif tanpa meninggalkan ciri otentiknya. “Dengan begitu campursari tetap bergeliat sebagai musik kearifan lokal yang mampu merevitalisasi genrenya sesuai kemajuan dinamika musik saat ini,” ucap Mahendra.
Sementara itu, musisi campursari Endah Laras menyampaikan, keindahan musik campursari terletak pada paduan musik beralunan khas lokal yang dirancang secara rapi ditambah aransemen sesuai perkembangan masa.
Endah menyebut, musik campursari merupakan alunan tembang yang merakyat, mengisahkan berbagai latar kehidupan, sehingga menjadi dapat diterima masyarakat karena disampaikan penuh dengan penjiwaan.
Dalam pentas yang mengusung tema Endahing Budoyo, Larasing Campursari di Kabupaten Karanganyar tampil sederet musisi campursari terkenal seperti Endah Laras, Soimah, Cak Diqin, Nurhana, Woro Mustika, dan penyanyi cilik Gading Cenol.
Pada pergelaran ini, para musisi tersebut membawakan tembang campursari karya aransemen ulang Tommy Widodo berkolaborasi dengan Sangga Buana yang sudah 30 tahun berkecimpung di dunia campursari dengan balutan Brayat Endah Laras Orkestra.
Kemeriahan pentas campursari di Kabupaten Karanganyar semakin bertambah dengan aksi kocak pelawak Marwoto, Den Baguse Ngarso, Gundhis, dan Rio Srundeng, serta sekitar 80 seniman campursari, orkestra, rampak kendang, maupun penari.
Endah Laras merupakan salah satu seniman yang telah 18 tahun berkecimpung di dunia musik campursari. Ia ingin mengulik kembali masa lalu kejayaan lagu-lagu campursari karya maestro Manthou’s, Andjar Any, Cak Diqin, Didi Kempot, Wasimin PS, serta beberapa karya maestro lainnya dalam perkembangan zaman sekarang ini. (Red)
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang
-
NASIONAL19/04/2025 20:00 WIB
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
EKBIS19/04/2025 16:00 WIB
Mentan Tegaskan Presiden Mendukung Pemberantasan Mafia Pangan
-
OTOTEK19/04/2025 15:30 WIB
Gawat! Hakim AS Vonis Google Monopoli Iklan Teknologi Secara Ilegal