NUSANTARA
Bejat! Ayah di Bone Setubuhi Anak Kandung Lima Kali hingga Trauma Berat
AKTUALITAS.ID – Hati siapa tak miris mendengar kisah pilu yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Gadis belia ini menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bone telah berhasil menangkap pelaku, AM (44), atas perbuatan bejatnya.
Kepala Satreskrim Polres Bone, Inspektur Satu Alvin Aji Kuniawan, menjelaskan kasus kekerasan seksual ini sudah berlangsung sejak November 2024. Mirisnya, AM dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebanyak lima kali, menyebabkan korban mengalami trauma mendalam.
“Awal pelaku menyetubuhi korban pada November 2024 di dekat tambak. Pengakuan pelaku lima kali menyetubuhi anak kandungnya, dua kali di Kota Kendari dan tiga kali di Tanete Riattang Timur,” ungkap Iptu Alvin kepada wartawan pada Minggu (8/6/2025).
Kronologi Kejadian dan Keberanian Korban
Alvin merinci kronologi perbuatan keji AM. Kejadian pertama bermula saat AM memanggil putrinya yang sedang bekerja di empang. Di lokasi itulah, AM memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan siapa pun.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban, yang terus-menerus dihantui trauma, memberanikan diri untuk melapor ke Mapolres Bone. Laporan keberanian korban ini menjadi titik terang bagi Unit Resmob Polres Bone.
“Korban mengalami trauma, tapi memberanikan diri untuk melapor ke Polres. Dari laporan itu, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada 6 Juni 2025. Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelas Alvin.
Akibat perbuatannya, AM kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimum tiga tahun penjara.
“Pelaku kini sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Alvin, memastikan proses hukum akan berjalan demi keadilan bagi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
NUSANTARA04/07/2026 14:30 WIBBMKG: Es Abadi Papua Bisa Lenyap Akhir 2026
-
NASIONAL04/07/2026 09:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat