JABODETABEK
Kembalikan Marwah Ondel-Ondel: Disbud DKI Perang Melawan Pengamen Berkedok Budaya
AKTUALITAS.ID – Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menegaskan larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan. Kepala Disbud DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa praktik ini mencederai marwah dan filosofi luhur ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi.
“Pandangan kami jelas. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen. Ini bertentangan dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi,” ujar Miftah dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (8/6/2025).
Menurut Miftah, ondel-ondel adalah simbol kekuatan, penjaga ketertiban, serta representasi nilai-nilai seperti keberanian dan kejujuran. Penggunaan yang tidak tepat justru merendahkan nilainya. Disbud DKI sejak 2022 telah melakukan berbagai upaya pembinaan, mulai dari pemberdayaan dalam acara kebudayaan hingga kolaborasi dengan komunitas-komunitas ondel-ondel seperti KOOJA (Komunitas Ondel-ondel Jakarta) dan ASOI (Asosiasi Ondel-ondel Indonesia).
“Kami berikan ruang tampil di acara resmi, bahkan diundang sebagai delegasi budaya ke luar negeri. Tapi kalau ondel-ondel dipakai untuk mengamen, itu menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan ketertiban umum,” tegasnya.
Dalam Pergub 11 Tahun 2017, disebutkan ondel-ondel berfungsi sebagai pelengkap upacara adat, dekorasi acara resmi, pertunjukan festival, hingga promosi pariwisata, dan harus ditempatkan di ruang publik yang layak dari segi estetika dan keamanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya juga menyampaikan pandangan senada. Ia menekankan bahwa larangan ini bukan bentuk pelarangan mencari nafkah, tetapi bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah dan kesakralan ondel-ondel.
“Kita ingin ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, bukan di jalanan untuk mengamen. Warisan budaya Betawi harus dijaga kehormatannya,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta (2/6/2025). (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
POLITIK12/10/2026 07:00 WIBHasyim Tantang Doli dan Arsul Soal Pasal PKPU yang Dipersoalkan
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos