Dosa Larangan Bunuh Diri Karena Putus Cinta Menurut Ajaran Islam


Ilustrasi. Bunuh diri (Shutterstock)

AKTUALITAS.ID – Bunuh diri merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Namun tak jarang, orang-orang melakukan bunuh diri karena mengidap gangguan kesehatan mental seperti depresi.

Bila seseorang bunuh diri karena depresi atau putus cinta yang tak terkendali, bagaimana hukumnya dalam Islam? Secara umum, bunuh diri merupakan tindakan yang diharamkan dan tergolong sebagai dosa besar di dalam Islam.

Orang-orang yang melakukan bunuh diri akan diganjar dengan hukuman di neraka Jahannam. Di neraka, orang tersebut akan disiksa dengan alat atau cara yang dia gunakan untuk bunuh diri.

Padahal dalam ajaran agama Islam, sudah dijelaskan mengenai larangan bunuh diri dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan. Ada beberapa ayat Al-Quran dan hadis yang menjelaskan tentang larangan bunuh diri dan pacaran di luar ikatan pernikahan.

Ada pun larangan pacaran atau menjalin hubungan di luar ikatan pernikahan seperti yang tercantum dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا ٣٢

Artinya: “Dan janganlah mendekati zina; (zina) itu sungguh sesuatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Kemudian untuk larangan bunuh diri dalam Islam sebagaimana yang telah dikutip dari beberapa sumber pada Selasa (21/11/2023):

Larangan bunuh diri dalam Islam

Bunuh diri merupakan salah satu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Dan hukum melakukan bunuh diri ialah haram, dan digolongkan ke dalam perbuatan dosa besar.

Berkaitan dengan larangan bunuh diri, sudah sangat jelas dilarang oleh Allah seperti yang termaktub dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 29 berikut ini.

وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًۭا ٢٩

Artinya: “..dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu.

Dari potongan ayat 29 surah An-Nisa di atas menunjukan, bahwa Allah SWT menyayangi setiap hamba-hamba-Nya dan sangat melarang perbuatan bunuh diri. 

Sebab bunuh diri itu hanya perbuatan yang sia-sia, dan menjadi tanda keputusasaan terhadap rahmat dan nikmat dari Allah SWT.

قُلْ يَـٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ ٥٣

Artinya: “Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari Rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar ayat 53).

Apalagi jika bunuh diri yang dilakukan itu disebabkan karena putus cinta yang bukan dalam ikatan pernikahan, maka berlipat-lah dosa yang diterima.

Yaitu dosa melanggar larangan berbuat zina, dan melanggar larangan bunuh diri yang sudah jelas termasuk salah satu perbuatan dosa besar.

Dilarangnya bunuh diri dalam Islam, adalah karena Allah-lah yang telah menetapkan mati dan hidup bagi manusia, sebagaimana yang sudah dijelaskan melalui surah Al-Mulk yakni:

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ ٢

Artinya: “Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk ayat 2).

Di sisi lain, ganjaran bagi orang yang melakukan bunuh diri sangat berat di akhirat kelak. Hal ini dijelaskan dalam 3 hadis Rasulullah SAW, di antara hadis-hadis tersebut yaitu:

“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim).

الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ

Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, makai a akan mencekik lehernya pula di neraka. Barang siapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari no. 1365).

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda; “Barang siapa menceburkan dirinya ke dalam api, maka Allah akan menyiksanya di neraka dengan cara menyeburkan diri dalam api pula.” (HR. Ahmad).

Itulah larangan bunuh diri dalam Islam, berdasarkan dalil Al-Quran dan juga hadis Rasulullah SAW, lengkap dengan ganjaran yang akan didapatkan bagi pelaku bunuh diri di akhirat kelak.

Oleh sebab itu, hindarilah bunuh diri apalagi jika bunuh diri yang dilakukan disebabkan oleh putus cinta yang di luar ikatan pernikahan. Padahal hal tersebut dilarang oleh Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya, bahkan sudah sangat jelas larangannya disebutkan dalam Al-Quran dan hadis. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>