Anggota BPK Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit


Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang. (Ist)

AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan terhadap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, Senin (27/11). 

Pius dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Hanya saja, Pius Lustrilanang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut. Dia beralasan tengah sakit, sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK. 

“Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (28/11/2023). 

Pius meminta kepada KPK agar agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwal ulang. Di lain sisi, Ali Fikri belum membeberkan kapan KPK akan memanggil Pius lagi. 

“Meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik. Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri. 

Sebelumnya KPK ikut menyegel ruangan Pius Lustrilanang menyusul kasus korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyampaikan penyenggelan ruangan Pius bertujuan untuk menjaga status quo agar ruangan tetap steril.  

“Itu betul dilakukan (penyegelan). Kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

KPK juga telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, Rabu (15/11/2023). Lewat penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dan beberapa pihak lainnya pada Minggu (12/11/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Yan dan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Lima orang itu adalah Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; dan Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat. Kemudian, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>