Lebih Utama Mana, Sedekah Keluarga Sendiri Atau Orang Lain?


Ilustrasi. Bersedekah

AKTUALITAS.ID – Sedekah adalah tindakan memberi yang telah lama menjadi bagian dari berbagai agama dan budaya di seluruh dunia. Praktik ini adalah wujud kasih sayang, kemurahan hati, dan kepedulian terhadap sesama. 

Salah satu pertanyaan yang muncul dalam konteks sedekah adalah, “Apakah lebih utama memberi kepada keluarga atau kepada orang lain di luar keluarga?”. 

Dilansir dari laman NU Online, Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab memberikan solusi terkait kondisi ini, bahwa berdasarkan kesepakatan ulama, bersedekah kepada keluarga lebih utama dibanding mendahulukan sedekah kepada orang lain. Kesepakatan tersebut didasarkan pada sejumlah dalil, salah satunya pada hadits berikut ini:

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحًى أَوْ فِطْرٍ إِلَى المُصَلَّى، ثُمَّ انْصَرَفَ، فَوَعَظَ النَّاسَ، وَأَمَرَهُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، تَصَدَّقُوا»، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» فَقُلْنَ: وَبِمَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ، أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ، مِنْ إِحْدَاكُنَّ، يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ» ثُمَّ انْصَرَفَ، فَلَمَّا صَارَ إِلَى مَنْزِلِهِ، جَاءَتْ زَيْنَبُ، امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ، تَسْتَأْذِنُ عَلَيْهِ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذِهِ زَيْنَبُ، فَقَالَ: «أَيُّ الزَّيَانِبِ؟» فَقِيلَ: امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: «نَعَمْ، ائْذَنُوا لَهَا» فَأُذِنَ لَهَا، قَالَتْ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنَّكَ أَمَرْتَ اليَوْمَ بِالصَّدَقَةِ، وَكَانَ عِنْدِي حُلِيٌّ لِي، فَأَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِ، فَزَعَمَ ابْنُ مَسْعُودٍ: أَنَّهُ وَوَلَدَهُ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ»

Artinya: “Suatu ketika Rasulullah SAW keluar menuju masjid untuk salat Idul Adha atau Idul Fitri. Selesai salat, Nabi SAW menghadap umatnya dan menyuruh mereka untuk bersedekah: “Wahai para manusia. Bersedekahlah!”, pesan Nabi.

Kemudian sekelompok wanita lewat dan Nabi SAW pun berpesan kepada mereka: “Wahai para wanita, bersedekahlah! Sebab saya melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!”. Para wanita itu pun bingung dan bertanya: ”Kenapa harus dengan bersedekah, Ya Rasul?”.

Rasulullah menjawab: “Karena kalian sering melaknat dan kufur terhadap suami. Aku tidak pernah melihat seseorang yang akal dan agamanya kurang, namun bisa menghilangkan kecerdasan laki-laki cerdas, kecuali hanya diantara kalian ini yang bisa wahai para wanita”’.

Sehabis berkhutbah di hadapan masyarakat, Nabi SAW bergegas pulang. Sesampainya dirumah, datang Zainab yakni istri Abdullah bin Mas’ud, untuk meminta izin dan berkata: “Ya Rasulullah, ini Zainab”. Nabi SAW balik bertanya: “Zainab yang mana?”.

Zainab berkata: “Istri Ibnu Mas’ud”. Nabi SAW menjawab: “Oh ya, suruh dia masuk!”. Maka Zainab masuk dan berkata: “Ya Rasul, tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan dan saya ingin menyedekahkannya.

Namun Ibnu Mas’ud menegaskan bahwa ia dan anaknya lebih berhak untuk disedekahi (dengan perhiasan ini) daripada orang lain.”. Nabi SAW pun bersabda: “Ibnu Mas’ud benar. Suami dan anakmu lebih berhak untuk kamu beri sedekah daripada orang lain.” (HR. Bukhari: 1462).

Oleh karena itu, meski terdapat ulama yang menyebut bahwa tidak ada perbedaan antara siapa yang harus didahului dari keduanya, namun secara umum bersedekah kepada keluarga lebih utama untuk dilakukan dibanding kepada orang lain.

Terlebih jika keluarga yang akan diberi sedekah merupakan golongan mustahiq zakat atau orang yang berhak mendapatkan zakat seperti fakir, miskin, atau gharim (orang yang terlilit hutang). (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>