Berita
Terlalu Sering Minum Obat Warung, Hati-hati Overdosis! Harus Tahu Takarannya
AKTUALITAS.ID – Overdosis obat bisa terjadi pada siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa. Seseorang bisa mengalami overdosis ketika ia mengonsumsi obat melebihi dosis yang dianjurkan dokter atau tidak sesuai petunjuk pemakaian yang tertera pada kemasan obat, baik secara sengaja maupun tidak.
Obat warung kerap menjadi solusi saat sakit tiba-tiba menyerang. Entah itu flu, batuk, demam, atau sakit kepala, solusi pertama yang ada di pikiran sebagian besar orang Indonesia adalah obat warung.
Jenis obat warung juga bermacam-macam. Tapi yang paling tenar berupa obat-obatan analgesik pereda nyeri.
Baru-baru ini, seorang warganet di media sosial X mengaku sering mengonsumsi obat warung. Tak tanggung-tanggung, dia bahkan bisa mengonsumsi obat warung 2-4 butir dalam sekali minum.
Pertanyaannya, sejauh mana kita boleh bebas mengonsumsi obat warung tanpa resep dokter?
Pakar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan, konsumsi obat warung memang tidak boleh berlebihan, apalagi jika sampai menjadi kebiasaan.
Lagi pula, kata Zullies, obat warung ini biasanya berupa obat penghilang rasa sakit atau analgesik. Obat ini tidak benar-benar menyembuhkan sakit, seperti sakit kepala.
“Jadi pemakaiannya jangan terlalu sering, ya, seperlunya saja. Tidak boleh jadi kebiasaan,” kata Zullies.
Ia menyebut, obat-obatan analgesik warung yang digunakan berlebihan bisa berakumulasi di dalam tubuh. Ketika hal ini terjadi, kerusakan liver atau efek hepatotoksik pun bisa muncul.
Selain itu, kata Zullies, penggunaan obat sakit kepala yang berlebihan justru bisa menyebabkan sakit kepala karena obat. Istilah medisnya adalah medication overuse headache.
“Beberapa juga bisa mengalami hepatitis atau gangguan liver. Bahkan yang parah itu, meskipun jarang terjadi, bisa muncul alergi berat macam Steven Johnson syndrome,” katanya.
Lantas, berapa takaran aman konsumsi obat warung, terutama yang masuk kategori analgesik?
Menurut Zullies, takaran maksimal konsumsi obat-obatan warung adalah 4 gram sehari. Jika menggunakan tablet ukuran 500 miligram, maka dosis maksimalnya adalah 8 tablet sehari.
“Tapi ini dosis maksimal, jadi mestinya kurang dari delapan tablet,” katanya.
Dosis berlebihan atau penggunaan rutin 2-4 tablet sehari juga bisa berdampak buruk untuk kesehatan. Jadi sebaiknya, jangan mengonsumsi obat warung terlalu sering dan terlalu banyak.
“Jika memang ada sakit kepala kronis atau sedang, sebaiknya periksa ke dokter. Karena obat, bagaimana juga, harus sesuai dengan resep dokter dan tidak boleh berlebihan,” pungkasnya. (RAFI)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei

















