Berita
Bencana Longsor di Jalinsum, Akses Jalan Sumbar-Riau Putus Total
AKTUALITAS.ID – Bencana longsor terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Sumatera Barat ke arah Riau di kelok 17, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Akibatnya, akses jalan putus total hingga Selasa (26/12/2023) pukul 14.30 WIB.
“Tiga alat berat sudah diturunkan untuk membersihkan material longsor, namun hingga saat ini belum bisa dilewati karena longsor terjadi pada 20 titik,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol di Sarilamak.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membersihkan material longsor sejak pagi.
Pengendara dari arah Padang menuju Pekanbaru dan sebaliknya untuk menggunakan jalan alternatif agar tidak terjebak macet.
Banjir dan longsor terjadi di beberapa titik di Kecamatan Pangkalan Koto Baru pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, antara lain di Nagari Pangkalan tepatnya di Jorong Sopang dan Jorong Pauh Anok dengan ketinggian air setinggi dada.
Banjir juga terjadi di Nagari Gunung Malintang yang juga membuat jalan tidak bisa dilalui.
Bencana tersebut memutus jalan Sumbar-Riau tepatnya di Kelok 17 sehingga menyebabkan jalan tersebut tidak dapat dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga