Menkeu Sri Mulyani Laporkan APBN 2023 Alami defisit 1,65 Persen PDB 


Menteri Keuangan Sri Mulyani (dok: ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit fiskal tersebut di bawah target yaitu 2,2% PDB.

Defisit tersebut didapatkan dari pendapatan negara sebesar Rp2.774,3 triliun atau 105,2% dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun.

Serta belanja negara terealisasi sebesar Rp3.121,9 triliun atau 110,2% dari target, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.240,6 triliun seperti  belanja KL Rp1.153,5 triliun dan non KL Rp1.087,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp881,3 triliun.

Menkeu mengatakan di tengah tren penurunan harga komoditas dan ketidakpastian ekonomi global, penerimaan pajak tumbuh kuat dan melanjutkan capaian dua tahun sebelumnya pencapaian di atas target, rasio pajak terhadap PDB meningkat, dan buoyancy pajak di atas 1 (satu).

Kinerja ini didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang terjaga dan adanya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan, antara lain pengawasan pasca-PPS, pengawasan berbasis risiko/data analytics, pembentukan Komite Kepatuhan, perluasan akses informasi, serta intensifikasi pemajakan ekonomi digital.

Pada saat yang sama, pemerintah juga konsisten melakukan peningkatan pelayanan Wajib Pajak serta menyediakan insentif pajak untuk mendukung perekonomian, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif PPN DTP atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Dirinci, PPh 21 tumbuh double digits sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja. Sementara PPh 22 dan PPN impor masih terkontraksi sejalan dengan penurunan nilai impor, baik komoditas migas maupun non migas. Adapun PPh OP tumbuh positif sejalan dengan aktivitas ekonomi dan upaya pengawasan. Selanjutnya PPh Badan tumbuh dipengaruhi kinerja ekonomi domestik meskipun melambat karena harga komoditas.

“PPh 26 tumbuh sejalan peningkatan pembayaran dividen, bunga, dan royalti ke luar negeri. PPh Final terkontraksi karena kebijakan tidak berulang PPS dan PPN DN tumbuh positif sejalan dengan terjaganya aktivitas ekonomi domestik,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Dari sektornya, sektor Industri dan Perdagangan mengalami perlambatan karena moderasi harga komoditas dan penurunan nilai impor (pajak kedua sektor memiliki porsi 35%). Dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif didorong oleh penyaluran kredit dan bunga. Sementara kinerja Sektor Pertambangan tumbuh positif namun melambat karena moderasi harga komoditas.

Adapun sektor konstruksi dan Real Estat tumbuh ditopang peningkatan kegiatan konstruksi dan penjualan real estat. Selanjutnya sektor Transportasi dan Pergudangan tumbuh sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, perjalanan wisata, dan aktivitas angkutan laut untuk barang. Di sisi lain Sektor Informasi dan Komunikasi tumbuh sejalan dengan peningkatan teknologi informasi dan sektor Jasa Perusahaan tumbuh sejalan dengan peningkatan demand atas jasa. (YAN KUSUMA/ARI WIBOWO)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>