Hingga Semester I-2021, Pemerintah Cetak Utang Rp443 Triliun


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan melaporkan untuk memenuhi pembiayaan pemerintah pada semester I-2021, Pemerintah mencetak utang Rp 443,04 triliun. Realisasi pembiayaan utang terdiri dari realisasi SBN (Neto) sebesar Rp 463,98 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp20,95 triliun.

“Realisasi pembiayaan utang tercapai sebesar Rp 443,04 triliun atau 37,6 persen, terdiri dari realisasi SBN (Neto) 463,98 triliun dan realisasi pinjaman (neto) sebesar negatif 20,95 triliun,” dikutip dari Buku APBN KiTa Juli 2021, Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Lebih rinci, realisasi pinjaman terdiri dari realisasi penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 330,4 miliar, pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp 620,3 miliar, realisasi penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 22,46 triliun dan realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp 43,11 triliun.

Realisasi pembiayaan anggaran hingga Juni 2021 mencapai Rp 419,16 triliun atau 41,7 persen target APBN. Sumber pembiayaan tersebut terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 443,04 triliun, pembiayaan investasi sebesar negatif 25,56 triliun, pemberian pinjaman sebesar Rp1,62 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 0,1 triliun.

Kebutuhan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN menurun sebagai dampak dari penurunan nominal defisit, optimalisasi penggunaan SAL, dan penyesuaian utang jatuh tempo.

Masih mengutip sumber yang sama, dengan target defisit APBN tahun 2021 yang sebesar 5,7 persen, pembiayaan anggaran ditargetkan sebesar Rp1.006,38 triliun. Terutama dipenuhi melalui pembiayaan utang sebesar Rp1.177,4 triliun.

Pembiayaan memegang peran penting untuk mendukung akselerasi pelaksanaan PEN, defisit APBN masih terjaga, mencapai Rp 283,24 triliun atau 1,72 persen terhadap PDB hingga akhir Semester I. Hal ini sejalan dengan kebijakan countercyclical yang dilakukan pada semester pertama. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>