Berita
Kecelakaan Maut di Tol Japek, Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Bhineka sebagai Tersangka
AKTUALITAS ID – Jajaran Polres Karawang menetapkan Dea Aprlian, sopir bus PO Bhinneka sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di kilometer 41,400 jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Minggu (31/1/2024) lalu.
“Untuk sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Laka Lantas Polres Karawang Ipda Bambang di Mapolres Karawang, Rabu (3/1).
Bambang mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti dan hasil gelar perkara.
Sopir dikenakan pasal 310 ayat (4) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancamannya paling lama enam tahun penjara,” kata Bambang.
Bus PO Bhineka dengan nomor polisi E 7760 AA mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju Cirebon, Jawa Barat, tepatnya di ruas tol Kilometer 41. Bus diduga mengalami kecelakaan tunggal dan langsung terbalik.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto mengatakan terkait kecelakaan yang melibatkan kendaraan dari Lebak Bulus, Jakarta mengarah ke Cirebon rencananya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Adapun korban meninggal dunia sudah kami pulangkan begitu juga korban luka berat dan luka ringan. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kendaraan terkait penyebab kecelakaan bus tersebut,” kata Wirdhanto saat berada di Rumah Sakit Rosella, Senin (1/1/2023).
Selain olah TKP, petugas kepolisian juga akan melakukan tes urine untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan. “Apakah selain dari faktor kesalahan manusia, atau kondisi lalu lintas di jalan, apakah licin atau tidak, karena kondisinya pada Minggu sore dalam kondisi habis diguyur hujan,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK17 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
EkBis22 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
-
POLITIK20 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
POLITIK18 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
Ragam23 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
-
Jabodetabek19 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
-
POLITIK16 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
-
EkBis17 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru