Berita
Bagaimana Islam Memandang Perceraian? Berikut Penjelasannya
AKTUALITAS.ID – Sejatinya memang tidak ada pasangan yang menginginkan perceraian, tetapi dalam menjalani bahtera rumah tangga terdapat beberapa masalah yang menyebabkan sepasang suami istri tidak bisa untuk bersama lagi. Mengenai hal ini, bagaimana Islam memandang perceraian?
Perceraian adalah perbuatan atau langkah yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk berpisah apabila rumah tangganya tidak dapat dipersatukan kembali, dan jika diteruskan akan menimbulkan mudharat untuk suami, istri, anak, maupun lingkungannya.
Perceraian dalam pandangan Islam bukan sesuatu yang dilarang. Namun, Allah membenci adanya sebuah perceraian. Jika terpaksa, perceraian memang adalah jalan terakhir ketika semua upaya mempertahankan rumah tangga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadis berikut.
أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللَّهِ الطَّلاَقُ
Artinya: “Kehalalan yang paling dibenci Allah adalah talak (cerai)” (HR. Ibnu Majah no. 2018).
Oleh sebab itu, perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan sebuah masalah dalam pernikahan. Adapun perceraian yang dibenci oleh Allah SWT adalah jenis perceraian yang tidak dilakukan berdasarkan dengan alasan syar’i. Contoh alasan syar’i disini adalah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara suami istri, dimana tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun kedepannya.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam sebuah kajian mengatakan bahwa terkadang perceraian memang harus terjadi bahkan menjadi sebuah solusi ketika kebersamaan tidak dapat dijalin kembali. Tetapi perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 229, yang artinya:
“Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan batas-batas (ketentuan) Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, janganlah kamu melanggarnya. Siapa yang melanggar batas-batas (ketentuan) Allah, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah (2):229).
Perceraian, jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah, merupakan amalan yang paling disukai oleh iblis. Oleh sebab itu, perceraian hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam agama Islam, sehingga dampak buruk yang diakibatkan dari sebuah perceraian dapat diminimalisir.
“Ada arahan-arahan supaya dampak buruk perceraian ini, cerai ini amalan yang paling disukain sama iblis, supaya dampak buruknya bisa ya bisa dikurangi bisa diperkecil” ujar Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Kesimpulannya perceraian dalam Islam memang tidak dilarang tetapi merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah. Bercerai juga harus memiliki alasan yang termasuk syar’i dan hendaknya menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam rumah tangga. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
-
Ragam21 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
-
Ragam23 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
-
POLITIK12 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
-
Jabodetabek14 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
-
POLITIK15 jam lalu
Mardiono: Mukernas PPP Tak Bahas Nama Calon Ketua Umum, Muktamar Dijadwalkan Usai Lebaran
-
POLITIK14 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
-
OtoTek20 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024