JABODETABEK
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono meluruskan anggapan miring yang menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki muatan politik menjelang Pemilu 2029. Ia menegaskan, program tersebut murni dirancang untuk memperkuat ekonomi desa.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem ekonomi desa yang mandiri, bukan sekadar proyek politis sesaat,” ujar Ferry di YouTube Hendri Satrio Official, dikutip Kamis (24/4/2025).
Ferry menekankan, koperasi ini hadir untuk menjadi solusi atas masalah struktural di pedesaan, mulai dari ketergantungan pada rentenir hingga akses layanan kesehatan yang terbatas. Dia menyebut program ini sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai ujung tombak ekonomi rakyat.
“Dana yang disiapkan digunakan sepenuhnya untuk membangun ekosistem usaha di desa. Ini untuk modal kerja koperasi, bukan untuk kepentingan politik siapa pun,” ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dengan dukungan dana operasional sebesar Rp 5 miliar per unit. Namun, rencana besar ini memicu spekulasi publik, terutama karena skala dan besaran anggarannya.
Menjawab kekhawatiran itu, Ferry menjelaskan sistem pengelolaan koperasi didesain secara demokratis dan transparan, melalui musyawarah desa yang melibatkan beragam elemen masyarakat.
“Kami siapkan tata kelola yang rapi. Tidak ada ruang bagi kepentingan elite lokal, apalagi untuk praktik manipulasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Ferry menegaskan, koperasi ini akan menjadi alat untuk mengurangi dominasi pihak ketiga dalam perekonomian desa, seperti pinjol atau tengkulak. Dia juga menyebut adanya dukungan pelatihan dan pendampingan dari kementerian untuk memastikan koperasi berjalan secara profesional.
“Ini momentum besar untuk mengembalikan semangat gotong royong yang selama ini jadi ruh ekonomi kerakyatan kita,” ucapnya.
Adapun program Koperasi Merah Putih sendiri berada di bawah koordinasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan melibatkan lebih dari 15 kementerian serta lembaga negara untuk memastikan sinergi lintas sektor. (Poy)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan