Connect with us

POLITIK

Istana Serukan Antikorupsi, Pejabat Negara Malah Tersandung Kasus

Aktualitas.id -

Istana Negara. Jakarta Tourist Office.

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemberantasan korupsi menjadi salah satu pekerjaan terberat yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan di tengah rentetan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat negara dalam beberapa pekan terakhir.

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet dan pejabat negara untuk menjauhi praktik yang berpotensi melanggar hukum serta merugikan keuangan negara.

“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, pesan Presiden bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang harus dijalankan seluruh unsur pemerintahan. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo menginginkan reformasi birokrasi berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur negara.

“Mari kita membenahi diri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul saat publik menyoroti sejumlah kasus korupsi yang menyeret pejabat aktif maupun mantan pejabat pemerintah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara lainnya dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

KPK menduga Silmy menerima aliran dana sekitar Rp100 juta per pekan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023 hingga 2024. Dugaan penerimaan uang tersebut disebut berlanjut ketika ia menduduki jabatan wakil menteri.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penggelembungan harga pengadaan sejumlah barang yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Rentetan kasus tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan internal pemerintah dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi. (Micko)

TRENDING

Exit mobile version