Connect with us

EKBIS

Mentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali ke level normal setelah mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Kementerian Pertanian juga akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Amran usai memimpin rapat pembahasan perkembangan harga TBS dan upaya stabilisasi harga bersama pelaku usaha, eksportir, asosiasi, serta perwakilan petani di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Amran menilai penurunan harga TBS saat nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah menguat merupakan kondisi yang tidak lazim. Menurut dia, penguatan dolar seharusnya berdampak positif terhadap komoditas ekspor, termasuk kelapa sawit.

“Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat, tidak ada lagi harga yang turun, harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi,” kata Amran.

Menurut Amran, seluruh pihak yang mengikuti rapat telah menyepakati pengembalian harga TBS ke posisi sebelumnya berdasarkan harga yang ditetapkan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur.

“Harga kembali seperti semula. Kalau Rp3.200 ya tetap Rp3.200, kalau Rp3.600 ya kembalikan Rp3.600 berdasarkan wilayah, tetapi harus mengikuti peraturan gubernur dan harga yang dikeluarkan gubernur,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi harga TBS untuk turun di tengah penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah yang mencapai sekitar 10 persen.

“Ini anomali. Di saat ini harga harusnya naik, bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10 persen. Tidak ada alasan turun,” katanya.

Kementerian Pertanian mencatat masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang belum menaikkan harga TBS sesuai kesepakatan. Dari sekitar 1.900 perusahaan sawit yang beroperasi secara nasional, kelompok perusahaan tersebut akan menjadi prioritas pemeriksaan.

“Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga. Yang 300 ini akan kita periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula,” ujar Amran.

Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Kapolri dan pihak terkait. Surat hari ini kita berikan untuk diperiksa,” katanya.

Meski begitu, Amran menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan sebelum penjatuhan sanksi. Pemerintah akan memverifikasi data dan kondisi masing-masing perusahaan sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Oh ini langsung diperiksa. Tidak boleh dong sanksi harus melalui pemeriksaan dulu. Nanti dilihat datanya, siapa tahu mereka sebenarnya sudah menaikkan harga seperti sebelumnya,” ujarnya.

Amran mengatakan stabilitas harga TBS penting untuk menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia. Ia berharap momentum penguatan dolar dapat meningkatkan nilai ekspor sekaligus memberikan keuntungan yang lebih besar kepada petani.

“Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani seluruh Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan sektor perkebunan sawit masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja ekspor. Pada tahun lalu, nilai ekspor sektor pertanian tercatat mencapai peningkatan sebesar Rp167 triliun dan tren positif tersebut diharapkan terus berlanjut pada tahun ini.

“Momentum ini harus kita gunakan dengan baik. Ekspor kita harusnya naik semua dan petani merasakan manfaatnya,” kata Amran. (Micko)

TRENDING

Exit mobile version