Berita
Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Bakal Naik, Berikut Rincian Tarifnya!
AKTUALITAS.ID – PT Jasamarga Transjawa Tol yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga Tbk mengumumkan tarif tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan segera naik.
“Ada informasi terbaru nih, untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis pengumuman tersebut yang diunggah di akun Instagram resmi @official.jmtransjawa, Minggu (18/2/2024).
Namun PT Jasa Marga belum memastikan berlakunya kenaikan tarif kedua jalan tol tersebut. Berikut rincian tarif baru tersebut:
Siap-siap Tarif Tol Cinere-Serpong Segera Naik per 21 Februari 2024
1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur
– Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
– Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
– Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
– Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
– Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
2. Jakarta IC- Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
– Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
– Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
– Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
– Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
– Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
3. Jakarta IC- Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
– Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
– Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
– Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
– Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
– Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek
– Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
– Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
– Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
– Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
– Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu . (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Nusantara21 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
-
Nasional22 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
-
Nusantara21 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
-
Nusantara22 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
-
EkBis14 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Dunia21 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran
-
Ragam11 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat