Kemenkumham Beri Remisi Khusus Nyepi 2024 kepada Narapidana Hindu


Penyerahan remisi khusus Nyepi 2024 kepada warga binaan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, Senin (11/3/2024). (Humas Kanwil Kemenkumham Kepri)

AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah mengumumkan pemberian remisi khusus (RK) untuk memperingati Hari Raya Nyepi tahun 2024 kepada narapidana yang beragama Hindu di Indonesia. 

Sebanyak 1.642 narapidana Hindu diberikan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

Menurut Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Deddy Eduar Eka Saputra, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.636 narapidana diberikan RK I, yang mengakibatkan pengurangan sebagian masa tahanan, sementara enam narapidana lainnya langsung dibebaskan dengan RK II.Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menonjol sebagai penyumbang terbanyak narapidana penerima RK Nyepi, dengan total 1.193 orang. 

Sementara itu, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat masing-masing menyumbangkan 99 dan 74 narapidana penerima RK Nyepi.Tidak hanya itu, Kemenkumham RI juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024 kepada delapan anak binaan. 

Dari jumlah tersebut, tujuh anak binaan mendapat PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana, sementara satu anak binaan langsung dibebaskan dengan PMP II.Menariknya, dari empat orang anak binaan yang menerima PMP khusus Nyepi 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, sementara dua orang berasal dari Sumatera Selatan, dan dua lainnya berasal dari Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Dalam pengumuman tersebut, Deddy juga menambahkan bahwa jumlah penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 mencapai Rp812.430.000.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang beragama Hindu dan anak binaan yang mengikuti ajaran Nyepi, serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi dalam masyarakat.  (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>