Berita
Arab Saudi Terapkan Kebijakan Baru untuk Pelaksanaan Umrah selama Ramadan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan ibadah umrah selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini mencakup larangan bagi jemaah untuk menunaikan umrah lebih dari satu kali selama bulan Ramadan, sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan di Masjidil Haram.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa tidak akan diberikan izin untuk pelaksanaan umrah kedua kalinya atau lebih selama bulan suci ini. Hal ini dilakukan melalui platform pendaftaran umrah resmi pemerintah, Nusuk, yang akan memberikan peringatan kepada mereka yang mencoba mengajukan izin umrah untuk kedua kalinya.
Langkah ini diambil di tengah prediksi peningkatan jumlah jemaah yang akan melakukan ibadah umrah selama Ramadan. Bulan Ramadan dikenal sebagai periode puncak untuk ibadah di Tanah Suci, dan hadits menyatakan bahwa pahala umrah di bulan ini setara dengan pahala haji.
Sebagai respons terhadap peningkatan jumlah jemaah, pemerintah Saudi telah mengambil serangkaian langkah strategis. Salah satunya adalah pengaturan zona tawaf di lantai dasar Masjidil Haram khusus untuk jemaah umrah selama Ramadan, dengan pengunjung lain diarahkan ke area lantai atas.
Selain itu, pemerintah juga telah mengatur ulang sistem gerbang masuk dan keluar khusus untuk jemaah umrah, serta menyediakan jalur keluar khusus, tangga, dan pintu darurat untuk memperlancar pergerakan jemaah dalam masjid.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah Saudi dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah bagi semua jemaah yang berkunjung selama bulan suci Ramadan.
Diharapkan langkah-langkah ini dapat membantu mengelola kepadatan jemaah dengan lebih efektif, sehingga pengalaman ibadah di Tanah Suci tetap berkesan bagi umat Islam dari berbagai negara. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang