Berita
Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Bayar THR Lebaran Sesuai Ketentuan
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker Jakarta pada hari Senin.
Dalam Surat Edaran Menaker Nomor: M/2/HK.04/III/2024, disebutkan bahwa pemberian THR tahun ini harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Menaker Ida juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh kepada semua pekerja tanpa skema cicilan, baik mereka yang berstatus tetap maupun kontrak.
Selain itu, Menaker Ida mengingatkan bahwa THR harus diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja minimal satu bulan, sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor: 6 Tahun 2016. THR bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih akan diberikan satu bulan gaji penuh, sedangkan bagi yang bekerja kurang dari 12 bulan akan diberikan secara proporsional.
Meskipun ada ketentuan minimum yang harus dipenuhi, Menaker Ida mendorong perusahaan untuk memberikan THR yang lebih baik kepada pekerja.
“Ini sifatnya imbauan. Sekali lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan,” ujarnya.
Diharapkan dengan imbauan ini, perusahaan di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota dapat memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan
-
POLITIK18/04/2026 10:00 WIBKPU Siapkan SOP Khusus Pemilih di Wilayah Kepulauan