Berita
Menteri AHY Ajak Warga Sulsel Lawan Mafia Tanah dan Serahkan Sertifikat PTSL
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggalakkan upaya pemberantasan mafia tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada Sabtu (27/04/2024), Menteri AHY menyerahkan secara door to door 50 sertifikat kepada warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Program PTSL, inisiatif dari Kementerian ATR/BPN, bertujuan memudahkan masyarakat dalam pendaftaran tanah yang belum bersertifikat. Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya program ini sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah yang merugikan banyak pihak.
“Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertipikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan! Ewako!” tegas Menteri AHY.
Upaya memerangi mafia tanah juga melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat pemilik tanah. Masyarakat diimbau untuk aktif memasang patok tanah, menyertifikatkan bidang tanah, dan melaporkan aktivitas mafia tanah.
Dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Pj. Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel, serta Forkopimda setempat.
Menteri AHY juga menitipkan pesan kepada masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak ragu dalam melawan mafia tanah. “Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan,” lanjut Menteri AHY.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah dapat semakin efektif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta kepentingan negara. (YAN KUSUMA/RAFI)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											