Berita
Tiket MotoGP 2024 di Mandalika Tersedia dengan Diskon Early Bird 50%
AKTUALITAS.ID – Menghadirkan kesempatan emas bagi para pecinta balap motor, tiket untuk ajang MotoGP 2024 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini tersedia dengan diskon 50% selama periode early bird.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, NTB, Sabtu, Direktur InJourney Tourism Development Corporation, Ari Respati, menegaskan, “Special price selama periode early bird, mulai dari Rp 350.000 dan tersedia sangat terbatas.”
Berbagai kategori tiket tersedia untuk MotoGP 2024 atau Pertamina Grand Prix of Indonesia (IndonesianGP). Tiket premium grandstand zona A, B, J, dan K dibanderol dengan harga mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp1.250.000. Sementara itu, tiket regular grandstand dan festival-GA juga tersedia dengan harga yang sangat terjangkau.
Menanggapi hal ini, Ari Respati menekankan, “Periode early bird ini memberikan kesempatan bagi para pecinta balap motor untuk mendapatkan tiket dengan harga yang terjangkau, sehingga para penggemar balap dapat turut serta meramaikan kemeriahan MotoGP 2024.”
Pembelian tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia periode early bird dapat diakses melalui platform resmi www.themandalikagp.com.
Dengan berlangsungnya IndonesianGP 2024 pada 27-29 September 2024, diharapkan penyelenggara dapat memberikan pengalaman balap yang tak terlupakan bagi semua pengunjung. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia
-
NASIONAL12/07/2026 14:00 WIBPDIP Desak Komisi III Bahas Kasus Pemerkosaan di Sampang