JABODETABEK
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel di Cikarang
AKTUALITAS.ID – Aksi pencurian kabel listrik bernilai ratusan juta rupiah di kawasan industri Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berakhir gagal total. Dua pria berinisial N dan S ditangkap setelah dipergoki masih berada di dalam area power house bersama kabel-kabel yang telah mereka potong.
Kasus ini terungkap pada Kamis (9/7/2026) dini hari ketika petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di lokasi. Saat berkeliling, petugas mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan yang seharusnya steril.
Kecurigaan itu terbukti. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah potongan kabel yang sudah diletakkan di atas panel instalasi listrik.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas keamanan. Tim keamanan kemudian menyisir seluruh area dan menemukan sebuah tangga yang bersandar di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan kedua pelaku masuk dengan cara menyusup melalui lubang pendingin mesin genset.
Petugas keamanan kemudian menutup seluruh akses keluar sebelum melakukan penyisiran menyeluruh di dalam bangunan. Hasilnya, dua pria tersebut berhasil ditemukan masih berada di lokasi bersama kabel yang telah dipotong beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Keduanya langsung diamankan sebelum diserahkan kepada personel Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses hukum.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, sekitar 200 meter kabel yang sudah diputus dari jalurnya, tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.
Akibat aksi tersebut, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp143.760.000, mencakup kabel yang hilang maupun kerusakan instalasi listrik.
Saat ini penyidik Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus mereka memasuki area yang dijaga ketat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku di balik aksi pencurian kabel bernilai ratusan juta rupiah tersebut. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
NASIONAL11/07/2026 10:00 WIBAmnesty Pertanyakan Dasar Pengerahan TNI Jaga Rumah Jampidsus
-
EKBIS11/07/2026 11:30 WIBDompet Makin Tipis, Harga Cabai dan Telur Kompak Naik