JABODETABEK
Obat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran Maut di Bekasi
AKTUALITAS.ID – Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan Marga Mulya, Kota Bekasi, pada Kamis (23/7/2026) pagi. Peristiwa yang diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar itu berakhir tragis setelah satu orang penghuni dilaporkan meninggal dunia karena tidak sempat menyelamatkan diri saat api dengan cepat membesar.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi, Herianto, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 09.01 WIB. Tim pemadam segera menuju lokasi dan tiba hanya beberapa menit kemudian.
Berdasarkan keterangan sementara dan kesaksian warga, sumber api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan di dalam rumah dan berada di dekat material yang mudah terbakar.
“Menurut kesaksian warga, api berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh korban tanpa pengawasan mengenai bahan yang mudah terbakar di dalam rumah,” ujar Herianto kepada wartawan.
Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melalap sebagian besar bangunan. Korban yang berada di dalam rumah tidak berhasil menyelamatkan diri hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
“Kemudian api membesar dan korban tidak dapat menyelamatkan diri,” tambah Herianto.
Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena api telah menguasai hampir seluruh bangunan. Petugas berjibaku selama sekitar satu setengah jam hingga kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 150 meter persegi bangunan rumah terbakar dari total luas lahan sekitar 200 meter persegi. Selain menelan satu korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp250 juta.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih diduga berasal dari obat nyamuk bakar berdasarkan keterangan awal di lokasi. Aparat dan petugas terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya memastikan sumber api, termasuk obat nyamuk bakar, tidak ditinggalkan tanpa pengawasan dan dijauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan