Berita
Polres Ponorogo Tetapkan 14 Tersangka dalam Insiden Ledakan Balon Udara Raksasa
AKTUALITAS.ID – Polres Ponorogo menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait insiden meledaknya balon udara raksasa yang menyebabkan beberapa orang terluka dan satu orang meninggal dunia akibat luka bakar stadium empat di sekujur tubuhnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (17/5/2024) bahwa keempat belas tersangka ini terlibat dalam seluruh proses pembuatan hingga upaya penerbangan balon udara tersebut.
“Total ada 14 orang terlibat dalam proses pembuatan hingga upaya penerbangan yang berujung meledaknya balon udara tersebut,” kata Iptu Guling Sunaka.
Dari 14 tersangka, tujuh di antaranya adalah orang dewasa dan tujuh lainnya masih di bawah umur. Dua wanita termasuk dalam kelompok tersangka ini, berperan sebagai penyandang dana sekaligus bendahara pembuatan balon udara.
Saat ini, ketujuh tersangka dewasa telah ditahan di tahanan Polres Ponorogo, sementara penanganan tujuh tersangka di bawah umur diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA).
“Fakta-fakta hasil penyelidikan peran masing-masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara,” tambah Iptu Guling.
Dalam perkembangan penyelidikan, diketahui bahwa salah satu tersangka adalah oknum perangkat Desa Muneng. Peran oknum tersebut adalah sebagai penyandang dana pembuatan balon udara, yang menurut Iptu Guling, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas.
“Ada satu oknum perangkat desa yang juga kami tetapkan, ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas,” imbuh Guling.
Para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-undang Darurat, yang membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Insiden ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat mengenai bahaya penggunaan dan pembuatan balon udara yang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan, serta pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi