Berita
MK Gelar Sidang Putusan PHPU Pileg 2024 Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuka sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada Selasa pagi ini. Sidang tersebut bertujuan untuk mengucapkan putusan atau ketetapan terhadap kelayakan 207 perkara yang telah diperiksa, apakah layak dilanjutkan ke sidang pembuktian atau tidak.
“MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Sidang ini dimulai pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat. Dari total 297 perkara PHPU legislatif yang diregistrasi oleh MK, termasuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD, sebanyak 207 perkara akan diputuskan kelanjutannya dalam dua hari ini.
Proses sengketa Pileg 2024 ini sangat penting untuk menentukan mana perkara yang memiliki cukup bukti dan alasan hukum untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian. MK berencana menggelar sidang pembuktian pada 27 Mei hingga 4 Juni 2024 mendatang.
“Itu untuk perkara yang dilanjutkan. Untuk yang akan diputus dismissal karena sifatnya formal, baik tidak memenuhi syarat atau alasan lainnya, juga akan diberikan panggilan dan putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei 2024,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, baru-baru ini.
Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan dan keabsahan hasil pemilu legislatif. Sidang pembuktian nantinya akan menjadi tahap krusial di mana pihak-pihak yang bersengketa akan menyajikan bukti dan argumen mereka di hadapan MK.
Sidang lanjutan PHPU Pileg 2024 ini mencerminkan komitmen MK dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dengan adil dan transparan.
Keputusan yang diambil dalam sidang ini diharapkan dapat menjawab berbagai tuntutan dan klaim yang diajukan oleh para peserta pemilu, serta menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga