Berita
Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Perhatikan Kasus Pembunuhan Vina
AKTUALITAS.ID – Pengacara kondang, Hotman Paris, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi hukum di Indonesia menyusul perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Vina.
Dalam sesi konferensi pers yang digelar Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Minggu (26/5/2024), tersangka Pegi alias Perong membuat pernyataan mengejutkan dengan membantah tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun silam.
Menanggapi pernyataan Pegi, Hotman Paris melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, meminta perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam unggahannya, Hotman menulis, “Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!”
Seruan Hotman ini menunjukkan kekhawatirannya terhadap sistem peradilan di Indonesia yang dianggapnya sedang dalam kondisi darurat.
Dalam sesi rilis tersebut, Polda Jabar juga mengumumkan pencabutan nama Andi dan Dani dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, Polda Jabar telah menyebarkan ciri-ciri kedua orang tersebut sebagai buronan. Namun, berdasarkan informasi terbaru, pencabutan tersebut dilakukan karena penetapan DPO terhadap Andi dan Dani hanya didasarkan pada ‘asal sebut’. Dengan demikian, Pegi menjadi satu-satunya tersangka yang tersisa dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Saka Tatal, yang masih di bawah umur pada saat kejadian, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Perkembangan kasus ini menambah panjang daftar permasalahan hukum yang mencuat di tanah air, dan seruan Hotman Paris diharapkan dapat memicu perhatian lebih dari pihak berwenang, termasuk Presiden Jokowi, untuk meninjau kembali penanganan kasus-kasus besar yang mendapat sorotan publik. Hotman Paris sendiri dikenal sebagai advokat yang kerap vokal dalam menyuarakan ketidakadilan dan kekurangan dalam sistem hukum Indonesia.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun silam ini masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi, terutama dengan munculnya pernyataan dari tersangka yang membantah keterlibatannya. Dengan pencabutan nama dua DPO dan hanya tersisanya Pegi sebagai tersangka, publik menanti bagaimana perkembangan lanjutan dari kasus ini serta keadilan yang seharusnya ditegakkan. (NOUFAL/RAFI)
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Peluncuran Buku Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia
-
Jabodetabek15 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
-
Dunia23 jam lalu
Yunani Dilanda 9.500 Kebakaran Hutan Sepanjang 2024, Angka Kebakaran Naik 75 Persen
-
Jabodetabek11 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
POLITIK21 jam lalu
Tidak Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pramono Ucapkan Terima Kasih pada RIDO & Dharma-Kun
-
Olahraga13 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Ragam12 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
Nasional19 jam lalu
Waspada Banjir Rob di 23 Titik Pesisir, BMKG Prediksi Terjadi Hingga 5 Januari 2025