Connect with us

Berita

Pemerintah Alokasikan Rp50,8 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Tahun 2024

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Isa merinci bahwa dari total anggaran tersebut, sebesar Rp18 triliun akan dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri yang berada di pusat. Sementara itu, sebesar Rp21,1 triliun akan disalurkan kepada ASN daerah melalui transfer ke daerah (TKD). 

“Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun,” ujar Isa.

Selain itu, anggaran sebesar Rp11,7 triliun juga telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan. “Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,” tambah Isa.

Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan pencairan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun ini. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial tambahan bagi ASN, TNI, Polri, serta pensiunan menjelang tahun ajaran baru.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga saat ini mencapai Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan. Belanja pegawai mencatatkan angka sebesar Rp96,2 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 19,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan belanja pegawai ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp16,4 triliun serta kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri dengan total penyaluran mencapai Rp79,8 triliun. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai negeri dan aparat keamanan, serta memastikan adanya peningkatan daya beli di masyarakat. “Ini merupakan langkah strategis dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung konsumsi domestik,” ujar Sri Mulyani.

Dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version