JABODETABEK
Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1446 H
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja serta menjaga kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa aturan jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025.
“Penyesuaian ini mulai berlaku pada 1 Ramadhan 1446 H, sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama,” ujar Chaidir di Jakarta, Jumat.
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
- Senin-Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB)
Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, sistem kerja khusus (shifting) tetap diberlakukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Chaidir juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas kinerja ASN selama bulan Ramadhan.
“Puasa bukan penghalang bagi ASN Pemprov DKI dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab kerja, sehingga pelayanan publik tetap optimal sepanjang bulan Ramadhan. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264
-
JABODETABEK23/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini