Berita
Pemprov DKI Pastikan Pencairan KJP Plus di Minggu Kedua Juni 2024

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memastikan pencairan bantuan sosial tahap pertama dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2024. Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan kepastian tersebut, menghilangkan kekhawatiran masyarakat calon penerima.
“Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),” ujar Budi di Jakarta, Minggu.
Program KJP Plus diberikan khusus untuk warga DKI Jakarta guna memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Pendistribusian bantuan tahap pertama tahun 2024 mengalami keterlambatan karena pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang data penerima. Beberapa kriteria yang diverifikasi antara lain domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat, serta tidak memiliki aset properti di atas Rp1 miliar.
“Selain itu, penerima dalam Kartu Keluarga tidak boleh berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, serta pegawai tetap BUMN/BUMD,” tambah Budi.
Pemerintah, lanjut Budi, berupaya memastikan anggaran ini tepat sasaran agar prinsip keadilan dalam sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama. Pencairan bantuan akan dilakukan dalam beberapa tahapan, dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.
“Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu hingga warga rentan,” jelas Budi.
Program KJP Plus menargetkan distribusi yang tepat sasaran dan selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini.
Budi menekankan pentingnya ketepatan sasaran program ini dan menyebut tim verifikator lebih selektif dalam memastikan data penerima KJP Plus. “Masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran dan guna memastikan data penerima KJP Plus memang benar-benar berhak mendapatkannya, maka tim verifikator lebih selektif,” ujarnya.
Informasi menyebutkan, besaran dana bansos tunai untuk SD/MI adalah Rp250 ribu, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, Budi belum merinci nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya.
Dengan langkah-langkah verifikasi dan pemadanan yang ketat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bantuan KJP Plus disalurkan secara adil dan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
RAGAM09/06/2025 16:00 WIB
Film “Agak Laen” 2 Memasuki Proses Syuting
-
EKBIS09/06/2025 21:30 WIB
BULOG Sumut Serap 17.800 Ton Beras dari Petani, Panen Raya Diprediksi Agustus
-
NASIONAL09/06/2025 13:00 WIB
Birokrasi Harus Adaptif, Lapor Mas Wapres Tak Boleh Stagnan
-
POLITIK09/06/2025 17:00 WIB
Harus Ada Standar Biaya Pemerintah Gelar Rapat di Hotel
-
DUNIA09/06/2025 18:00 WIB
Ratusan Pelajar Ikuti Ajang Chinese Bridge 2025
-
OLAHRAGA09/06/2025 23:00 WIB
Kualifikasi Piala Dunia Tak Netral? PSSI Siap Kirim Surat Resmi ke AFC
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah