NASIONAL
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Raja Ampat untuk Lindungi Ekosistem dan Wisata
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Komisi VI, Mufti Anam, mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), khususnya di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menegaskan aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak boleh merusak ekosistem dan bertentangan dengan regulasi yang ada dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Mufti mengingatkan Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati yang langka dan menjadi habitat bagi ratusan spesies flora dan fauna yang terancam punah. Ia menegaskan kegiatan pertambangan yang dilakukan di pulau-pulau kecil tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai harga diri bangsa.
Publik tengah mengkampanyekan #SaveRajaAmpat menyusul aktivitas pertambangan di sejumlah pulau kecil, yang kemudian mendapatkan perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin empat perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan lingkungan, seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sementara izin PT GAG Nikel di Pulau Gag tetap diberikan izin karena dinilai mematuhi regulasi lingkungan dan pengelolaan limbah. Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang tersebut.
Mufti menegaskan penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat bertentangan dengan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta berisiko mengancam destinasi wisata utama seperti Pulau Piaynemo. Ia menambahkan DPR akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada izin tambang yang kembali diberikan jika terbukti melanggar aturan dan merusak alam serta kesejahteraan masyarakat. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL02/09/2026 13:00 WIBHerry Dermawan Sentil Harga Telur Rp21 Ribu
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
EKBIS02/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat 25 Poin ke 6.625
-
DUNIA02/09/2026 08:00 WIBKapal Perang Turki Diklaim Usir Kapal Israel di Mediterania
-
NASIONAL02/09/2026 10:00 WIBGus Kikin Percepat Susunan Pengurus Baru PBNU
-
NUSANTARA02/09/2026 08:30 WIBKabut Asap Lumpuhkan Water Bombing di Palangka Raya
-
Ekstra02/09/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp17.762 per Dolar AS
-
OTOTEK02/09/2026 13:30 WIBFitur Baru WhatsApp Bisa Ungkap Asal Nomor Penelepon