Connect with us

Berita

Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp725 Juta, Hasil Lelang untuk Korban Penganiayaan

Published

on

AKTUALITAS.ID – Setelah beberapa kali dilelang, Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satrio akhirnya terjual dengan harga Rp725 juta. Kendaraan tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Mario, putra dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun, yang juga terpidana kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa mobil tersebut berhasil terjual setelah melalui beberapa penurunan harga. Awalnya, mobil dilelang dengan harga batas terendah Rp809 juta, namun tidak ada penawar hingga akhirnya harga diturunkan menjadi Rp700 juta dan Rp600 juta.

“Ada tiga penawar terus kita dapat harga terbaiknya Rp725 juta,” ujar Haryoko pada Selasa (11/6/2024). Haryoko juga menjelaskan bahwa hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada David Ozora, korban penganiayaan dalam kasus ini.

“Nah ini prosesnya dilengkapi dulu administrasinya lengkap terus kita lepas. Tapi semua hasilnya sudah dipotong biaya administrasi yang resmi nanti hasilnya kita serahkan ke korban,” kata Haryoko.

Jeep Rubicon tersebut pada awalnya dilelang dengan harga batas terendah Rp809 juta, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pembeli yang tertarik. Kejari Jakarta Selatan kemudian menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta. Namun, hingga Senin (20/5/2024), yang merupakan batas akhir penawaran, mobil tersebut masih belum laku terjual.

Mobil mewah ini diketahui tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), namun hanya memiliki kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendati demikian, kondisi mobil dipastikan terawat dan layak untuk dijual.

Dengan terjualnya Jeep Rubicon tersebut, diharapkan hasil lelang ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan bantuan bagi korban penganiayaan, David Ozora. Kajari Jaksel berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses administrasi dengan segera agar hasil lelang bisa secepatnya diserahkan kepada korban.

Penjualan Mobil Jeep Rubicon:

1. Lelang Pertama:

   – Harga Batas Terendah: Rp809 juta

   – Hasil: Tidak ada penawar

2. Lelang Kedua:

   – Harga Batas Terendah: Rp700 juta

   – Hasil: Tidak ada penawar

3. Lelang Ketiga:

   – Harga Batas Terendah: Rp600 juta

   – Penawar: Tiga penawar

   – Harga Terjual: Rp725 juta

Penjualan Jeep Rubicon ini menandai langkah penting dalam penegakan hukum dan pengembalian hak-hak korban kejahatan. Haryoko berharap proses ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending

Exit mobile version