DUNIA
Ketua MPR Bantah Beda Sikap dengan Golkar soal Amandemen UUD 1945
proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati.
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah dirinya berbeda sikap politik dengan Partai Golkar soal keinginan amandemen UUD 1945. Bamsoet menegaskan, usul amandemen terbatas telah disetujui seluruh fraksi ditambah satu kelompok DPD.
Dengan demikian, ia memastikan, wacana tersebut diyakini satu suara. Tidak ada yang menyatakan beda pendapat soal amandemen terbatas tersebut.
“Saya adalah ketua MPR, saya suara Golkar dan 9 partai lainnya plus ketua DPD. Ketua Partai disuarakan oleh fraksi melalui pimpinan fraksi. Bukan di pimpinan MPR. Kami sudah sepakat 10 orang ini harus melepaskan diri tidak ada fraksi di antara kami. Yang ada adalah fraksi merah putih di 10 pimpinan ini,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Dia mengatakan, proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati. Pihaknya sejak awal mengatakan, publik harus diajak ikut menyampaikan aspirasi mengenai perkembangan tantangan zaman jika amandemen dibahas.
Artinya, kata dia, aspirasi amandemen bukan hanya domain partai politik. Tapi, ada publik di dalam nantinya ikut menyampaikan pandangan.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat tidak ada kejar setoran atau kerja target dalam kerja kerja di MPR. Yang ada adalah bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bahwa tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri. Kita jadikan tiga tahun, dua tahun menjadi golden time menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu Anggota Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan rasa keberatannya terkait amandemen terbatas yang sejak awal pelantikannya digaungkan para pimpinan MPR.
Menurut Ace, era Reformasi punya semangat bahwa sistem presidensial, seorang kepala negara atas kehendak rakyat.
Sementara, Fraksi Nasdem mengusulkan, amandemen terbatas dilakukan secara komprehensif. Usul lain datang dari Partai Demokrat yang menolak klausul GBHN dimasukkan dalam perubahan UUD 1945.
Menurut Demokrat, jika ingin GBHN dihidupkan, maka yang ideal adalah hanya pembuatan Undang – Undang baru saja.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025