Dunia
Arab Saudi Catat Rekor Eksekusi Mati Tertinggi dalam Tiga Dekade
AKTUALITAS.ID – Arab Saudi telah melaksanakan jumlah eksekusi mati tertinggi dalam lebih dari tiga dekade, dengan total 198 eksekusi sepanjang 2024. Angka ini melampaui rekor sebelumnya sebanyak 196 eksekusi pada tahun 2022, menurut penghitungan yang dilakukan oleh AFP. Eksekusi ini mencakup hukuman terhadap pelanggaran terkait terorisme dan narkoba, yang terus menjadi sorotan global.
Berdasarkan laporan dari media resmi Saudi, tiga eksekusi terbaru yang diumumkan pada Sabtu (29/9/2024) menambah angka tersebut, menjadikan tahun ini sebagai tahun dengan jumlah eksekusi tertinggi dalam catatan sejarah modern Arab Saudi sejak 1990. Amnesty International mencatat bahwa kerajaan Teluk tersebut merupakan salah satu negara dengan eksekusi tertinggi di dunia, setelah China dan Iran.
Jeed Basyouni, kepala advokasi anti-hukuman mati Timur Tengah dari LSM Reprieve, menyatakan bahwa angka ini menunjukkan bahwa Arab Saudi telah mengabaikan janji-janji reformasi hukuman mati yang sebelumnya disuarakan. “Janji-janji yang dibuat dalam beberapa tahun terakhir tidak terwujud, bahkan terlihat semakin ditinggalkan,” ujar Basyouni.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebelumnya menyatakan bahwa kerajaan telah mengurangi penggunaan hukuman mati kecuali untuk kasus pembunuhan atau kejahatan serius yang mengancam banyak nyawa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan peningkatan tajam eksekusi, termasuk terhadap pelaku tindak pidana narkoba, yang mencakup 52 orang tahun ini.
PBB dan berbagai kelompok hak asasi manusia telah menyerukan agar Arab Saudi menghentikan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, karena bertentangan dengan norma internasional. Namun, kerajaan tersebut kembali menerapkan eksekusi mati untuk kasus narkoba pada 2022 setelah moratorium tiga tahun.
Duaa Dhaini, peneliti dari Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi, menyebutkan bahwa motif di balik peningkatan eksekusi ini masih sulit dipahami. “Eksekusi ini mungkin bertujuan mengosongkan penjara atau menjadi bentuk intimidasi terhadap pelanggar hukum maupun lawan politik,” ujarnya.
Tingginya angka eksekusi di Arab Saudi terus menjadi sorotan di tengah upaya negara tersebut menampilkan citra modern di mata dunia. Meskipun demikian, langkah-langkah yang diambil justru memunculkan kritik keras dari berbagai pihak, yang menilai bahwa hukuman mati digunakan secara berlebihan dan bertentangan dengan komitmen reformasi yang dijanjikan.
Arab Saudi menyatakan bahwa hukuman mati hanya dijatuhkan setelah proses hukum yang ketat, termasuk melalui semua tingkat pengadilan. Namun, dengan semakin meningkatnya jumlah eksekusi, pertanyaan seputar konsistensi kebijakan kerajaan dalam hal hak asasi manusia semakin mengemuka di panggung internasional.
Peningkatan tajam eksekusi ini mengundang kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Sebanyak 31 organisasi internasional, termasuk dari negara-negara Arab, mengeluarkan pernyataan bersama pada bulan September lalu, yang mengutuk kebijakan Arab Saudi terkait eksekusi mati, terutama terhadap pelanggaran narkoba.
Meskipun tekanan internasional terus meningkat, Arab Saudi tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan mengubah kebijakan hukuman mati dalam waktu dekat. Dengan angka yang terus meningkat, perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana kerajaan tersebut akan menyeimbangkan antara upaya modernisasi dan kritik atas pelanggaran hak asasi manusia. (KAISAR/RAFI)
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga19 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek18 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK16 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Ragam23 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga21 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK20 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional14 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto