Connect with us

DUNIA

PBB Tetapkan Pengusiran dan Bikin Lapar Warga Palestina Kejahatan Perang Israel

Aktualitas.id -

Korban tewas akibat konflik di Gaza, Palestina mencapai 14 ribu orang hingga 22 November 2023 (AP)

AKTUALITAS.ID – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi keras yang menyatakan pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kelaparan sebagai alat perang oleh Israel merupakan kejahatan perang. Resolusi yang disahkan pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat ini menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas pelanggaran HAM di wilayah Palestina yang diduduki.

Kantor berita WAFA melaporkan, resolusi ini disetujui oleh mayoritas anggota Dewan HAM PBB dalam sesi ke-58, dengan dukungan dari 27 negara termasuk Indonesia. Sementara itu, empat negara lainnya, yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, dan Makedonia Utara, memilih untuk menolak resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan diakhirinya penjajahan Israel atas tanah Palestina, sesuai dengan nasihat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ). PBB juga mendesak Israel untuk segera mencabut blokade yang telah lama diterapkan di Jalur Gaza serta mengecam keras tindakan Israel yang melanggar gencatan senjata.

Lebih lanjut, resolusi Dewan HAM PBB menegaskan kembali praktik pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka dan eksploitasi kelaparan sebagai metode peperangan adalah tindakan ilegal dan termasuk dalam kategori kejahatan perang.

Komunitas internasional pun didesak untuk memikul tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum internasional, salah satunya dengan menghentikan penjualan senjata kepada Israel. Di sisi lain, Israel juga didesak untuk memberikan izin kepada tim pencari fakta PBB agar dapat memasuki wilayah Palestina yang diduduki dan menjalankan mandat mereka.

Resolusi ini juga menyerukan penghentian segera segala tindakan ilegal yang dilakukan Israel, termasuk perluasan permukiman ilegal Yahudi, pembongkaran fasilitas umum milik warga Palestina, serta pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina di Yerusalem Timur.

PBB juga mendesak Israel untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi agama, pembatasan akses warga Palestina ke situs-situs suci di Yerusalem, serta diskriminasi dalam penyaluran sumber daya air. Tak hanya itu, Israel juga dituntut untuk menghentikan segala tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat Palestina dan menyeret para pelaku kejahatan perang ke pengadilan.

Dalam pidatonya di hadapan Dewan HAM PBB, Wakil Tetap Palestina untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi berkelanjutan Israel terhadap Palestina yang telah menyebabkan lebih dari 170 ribu korban jiwa. Ia juga mengutuk keras penggunaan kelaparan sebagai senjata, pemblokiran bantuan kemanusiaan, serta pembunuhan warga sipil, jurnalis, dan pekerja kesehatan Palestina.

Dubes Khraishi secara khusus menyoroti dan mengutuk pembunuhan 15 staf medis dan petugas penyelamat Palestina oleh pasukan Israel di Rafah pada pekan lalu.

Menurutnya, kegagalan Konferensi Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa di awal tahun ini disebabkan oleh standar ganda dan keengganan komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata. Akibatnya, langkah konkret untuk menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah Israel tidak dapat terwujud.

Ia juga mendesak implementasi segera resolusi PBB dan nasihat hukum ICJ terkait penjajahan Israel atas Palestina, serta menyerukan kepada negara-negara untuk melaksanakan perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version