EKBIS
Pastikan Harga Pupuk Turun, Mentan Lakukan Sidak
AKTUALITAS.ID – Pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025. Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, guna memastikan harga pupuk telah turun.
“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan langsung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia,” kata Mentan, di Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
Mentan menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada para petani di negeri ini.
“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani, makanya harga pupuk diturunkan 20 persen dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” kata Mentan pula.
Menurutnya, penurunan harga ini merupakan terobosan Presiden Prabowo dan tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bahkan Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau.
“Jadi tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Sehingga kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret, merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata dia lagi.
Dia pun menyampaikan bahwa untuk di Lampung Utara rata-rata harga pupuk subsidi sudah mengalami penurunan 20 persen sebagaimana kebijakan dari pemerintah.
“Sidak tadi kami tanya ke distributor dan petani dan mereka menyampaikan bahwa hara telah turun signifikan,” katanya.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa temuan di lapangan membuktikan efektivitas kebijakan pemerintah, artinya, kebijakan terimplementasi secara cepat dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
”Hari ini terbukti bahwa harga pupuk turun di sini 20 persen. Ini keputusan dibuat di Jakarta, baru beberapa hari di Kotabumi, Lampung tereksekusi dengan baik. Kami tanya kepada distributor dan petani, turun harga pupuknya. Jadi ini betul real di petani ya,” ujarnya lagi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana