DUNIA
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Ketegangan memuncak di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, setelah Kepolisian LAPD secara resmi melarang warga untuk berkumpul di wilayah tersebut pada Senin malam waktu setempat. Larangan ini dikeluarkan menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang memprotes penegakan kebijakan imigrasi kontroversial oleh pemerintah AS.
“Pusat kota Los Angeles telah dinyatakan sebagai area terlarang untuk berkumpul. Anda harus segera meninggalkan area tersebut,” tulis pihak LAPD lewat unggahan di platform X (sebelumnya Twitter).
Demonstrasi dipicu oleh aksi penggerebekan petugas imigrasi federal (ICE) di berbagai lokasi bisnis di LA, yang menyebabkan penangkapan sedikitnya 118 orang dengan tuduhan pelanggaran imigrasi. Gelombang penangkapan itu memicu kemarahan warga, terutama di kalangan imigran dan aktivis hak sipil.
Menurut laporan LA Times, sebanyak 10 orang demonstran telah ditangkap oleh polisi dalam bentrokan yang terjadi di kawasan pusat kota. Pihak kepolisian mengklaim situasi menjadi tidak terkendali setelah “penghasut” menyebar di berbagai titik, sehingga meningkatkan risiko terhadap warga, pelaku bisnis, dan pengunjung.
“Tugas kami bukan untuk memecah belah masyarakat, tapi menjaga keamanan semua orang,” ujar Kepala LAPD Jim McDonnell, seraya menambahkan pihaknya memahami ketakutan dan kecemasan yang muncul akibat kebijakan imigrasi baru-baru ini.
Sementara itu, Kapten Raul Jovel dari LAPD menyatakan gelombang penangkapan masih berlangsung. Ia menyebut bahwa tiga petugas polisi terluka dalam insiden bentrokan, meski luka mereka tidak tergolong serius.
“Kami tengah berupaya mengamankan situasi agar bisa melanjutkan proses penangkapan lebih lanjut,” ujar Jovel.
Di tengah ketegangan ini, LAPD menegaskan masih berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghormati setiap warga, tak memandang status imigrasi. Namun, jika situasi makin memburuk, pengerahan Garda Nasional tidak dikesampingkan. (Mun)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											