Connect with us

DUNIA

Pasca Penembakan di Washington DC, AS Bekukan Imigrasi Warga Afghanistan

Aktualitas.id -

Ilustrasi Gedung Putih, Amerika Serikat. (Anadolu)

AKTUALITAS.ID – Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) pada Rabu mengumumkan penghentian seluruh proses imigrasi bagi warga negara Afghanistan. Langkah drastis ini diambil menyusul penembakan dua anggota Garda Nasional yang terjadi di Washington, DC menjelang libur Thanksgiving.

“Berlaku segera, seluruh permohonan imigrasi yang berkaitan dengan warga Afghanistan dihentikan tanpa batas waktu sembari menunggu peninjauan ulang terhadap protokol keamanan,” ujar USCIS melalui pernyataan di platform X. Badan tersebut menegaskan bahwa perlindungan keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Keputusan ini muncul setelah dua anggota Garda Nasional AS ditembak pada Selasa malam. Media AS, mengutip sumber penegak hukum, melaporkan bahwa tersangka telah diidentifikasi sebagai Rahmanullah Lakanwal, pria 29 tahun berkewarganegaraan Afghanistan yang kini telah ditahan.

Presiden Donald Trump menyampaikan bahwa tersangka masuk ke AS pada 2021, di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Ia berjanji bahwa pelaku “akan menghadapi konsekuensi setimpal,” serta menyerukan peninjauan ulang terhadap seluruh warga asing yang masuk dari Afghanistan pada periode tersebut.

“Kita harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan pengusiran setiap orang asing dari negara mana pun yang tidak pantas berada di sini atau tidak memberi manfaat bagi negara kita,” tegas Trump.

Kebijakan baru USCIS ini diperkirakan berdampak signifikan pada ribuan warga Afghanistan yang tengah mengajukan berbagai permohonan imigrasi, mulai dari visa hingga suaka, pasca penarikan pasukan AS dari Afghanistan pada 2021. (DIN) 

TRENDING

Exit mobile version