Connect with us

DUNIA

Swiss: Serangan AS-Israel terhadap Iran langgar hukum internasional

Aktualitas.id -

Pewarta dan personel keamanan menunggu di dekat kediaman Kedutaan Besar Oman untuk Swiss di Jenewa, Kamis (26/2/2026). (Xinhua/Lian Yi)

AKTUALITAS.ID – Dewan Federal Swiss meyakini serangan terhadap Iran melanggar hukum internasional karena mereka melanggar larangan penggunaan kekuatan, dan menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.

Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Pertahanan, Perlindungan Sipil, dan Olahraga Federal Swiss, Martin Pfister, mengatakan bahwa serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran melanggar hukum internasional.

Dalam wawancara dengan surat kabar Swiss Tages-Anzeiger yang dipublikasikan di situs web surat kabar tersebut, Minggu (8/3/2026), seperti dilaporkan Xinhua, Pfister mengutarakan kekhawatirannya terkait situasi yang semakin memanas di Timur Tengah.

Pfister menambahkan bahwa Swiss dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya menjaga jalur komunikasi tetap terbuka antara AS dan Iran.

“Sayangnya, pada kenyataannya upaya semacam itu tidak selalu berhasil,” tutur dia.

Sebelum serangan AS-Israel terhadap Iran, Iran dan AS mengadakan dua putaran pembicaraan tidak langsung di Jenewa, Swiss, masing-masing pada 17 Februari dan 26 Februari.

(Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version