NASIONAL
Rumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Digeledah Kejagung
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso dan tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Selain itu, berkaitan juga dengan gugatan perdata yang dilayangkan tiga korporasi tersebut ke PTUN. Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, YH (Yeka Hendra),” kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Penggeledahan ini bersamaan dengan penggeledahan yang digelar di Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini, penggeledahan masih berlangsung di kantor Ombudsman. Hingga pukul 15.10 WIB, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terpantau belum keluar dari gedung kantor tersebut.
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS07/09/2026 09:45 WIBIHSG Sempat Naik, Lalu Terjun ke Zona Merah
-
NASIONAL06/09/2026 18:00 WIBMaruarar Sirait Targetkan Bedah Rumah di Bukit Duri Rampung 1 Desember 2026
-
DUNIA06/09/2026 21:00 WIBPBB Bongkar Pengusiran 33 Ribu Warga Palestina di Tepi Barat
-
NASIONAL07/09/2026 06:00 WIBAnak Krakatau Erupsi, Menhub Beri Perintah Tegas ke Operator Kapal Merak
-
NASIONAL06/09/2026 19:00 WIBKemenbud Umumkan 20 Pemenang Sayembara Film Narasi Kepahlawanan 2026
-
NASIONAL07/09/2026 10:00 WIBMenteri Jumhur Instruksikan Daerah Amankan Air Bersih dari Abu Vulkanik
-
JABODETABEK07/09/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Cuaca Cerah Menyengat Awal Pekan
-
NUSANTARA07/09/2026 07:30 WIBBahaya Hujan Abu Krakatau, Seluruh Siswa di Serang Terpaksa Belajar dari Rumah