EKBIS
Harga Emas Antam Jumat Naik Jadi Rp1.414.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat pagi, 6 September 2024, harga emas per gram meningkat sebesar Rp5.000, menjadi Rp1.414.000. Ini merupakan kenaikan kedua setelah sehari sebelumnya emas mengalami kenaikan Rp3.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas batangan yang naik menjadi Rp1.262.000 per gram. Seperti biasa, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Dalam peraturan tersebut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan pada Jumat, 6 September 2024:
– 0,5 gram: Rp757.000
– 1 gram: Rp1.414.000
– 2 gram: Rp2.768.000
– 3 gram: Rp4.127.000
– 5 gram: Rp6.845.000
– 10 gram: Rp13.635.000
– 25 gram: Rp33.962.000
– 50 gram: Rp67.845.000
– 100 gram: Rp135.612.000
– 250 gram: Rp338.765.000
– 500 gram: Rp677.320.000
– 1.000 gram: Rp1.354.600.000
Pajak Pembelian Emas
Selain pajak pada penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Dengan harga emas yang terus meningkat, investasi dalam bentuk logam mulia masih menjadi pilihan yang diminati oleh masyarakat sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. (NAUFAL/RAFI)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000