EKBIS
Kementerian ESDM Hentikan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Mulai 1 Februari 2025
AKTUALITAS.ID – Mulai 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 Kilo Gram (Kg) kepada pengecer.
Kebijakan ini bertujuan untuk menata distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan menjaga harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa harga LPG yang diterima konsumen mematuhi regulasi pemerintah. “Kita sedang menata distribusi.
Dengan mengubah pengecer menjadi pangkalan resmi, kita berharap dapat memperpendek mata rantai distribusi dan menghindari adanya lapisan tambahan yang tidak perlu,” ungkap Yuliot dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/1/2025).
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan ini, Yuliot juga mendorong pengecer LPG bersubsidi untuk mendaftarkan diri menjadi agen atau pangkalan resmi. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), di mana seluruh pelaku usaha di Indonesia dapat mengaksesnya tanpa kendala.
Meskipun kebijakan ini efektif pada 1 Februari 2025, pemerintah memberikan masa transisi satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai agen atau pangkalan resmi LPG.
“Dengan menjadi pangkalan, mereka akan lebih terintegrasi dalam sistem distribusi, dan ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan distribusi LPG 3 Kg dan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mengurangi peredaran LPG yang tidak terdaftar dan menyeleweng dari ketentuan yang ada. (Ari Wibowo)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM