Connect with us

EKBIS

Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp11,31 Triliun hingga Mei 2025

Aktualitas.id -

Pelayanan pajak di Kantor DJP Kaltimtara. (DJP Kaltimtara)

AKTUALITAS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat total penerimaan pajak bruto sebesar Rp11,31 triliun hingga Mei 2025. Meski mengalami kontraksi 5,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sejumlah jenis pajak masih menunjukkan kinerja positif.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, menyebutkan bahwa penerimaan pajak neto mencapai Rp5,03 triliun, mengalami penurunan sebesar 48,61 persen dibandingkan Mei 2024.

“Penerimaan pajak didukung oleh berbagai jenis pajak utama, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta jenis pajak lainnya,” ujar Teddy di Samarinda, Minggu (22/6/2025).

Dari seluruh jenis pajak, PPh Non-Migas mencatatkan pertumbuhan positif secara bruto sebesar 10,55 persen, dengan total penerimaan mencapai Rp5,58 triliun. Namun secara neto, jenis pajak ini mengalami kontraksi 51,37 persen menjadi Rp2,5 triliun.

Sementara itu, penerimaan bruto dari PPN dan PPnBM mencapai Rp5,4 triliun, meski turun 17,16 persen. Untuk penerimaan netonya sendiri tercatat Rp1,9 triliun atau terkontraksi sebesar 57,63 persen.

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan penerimaan bruto sebesar Rp225 miliar dengan kontraksi 47,49 persen. Realisasi netonya tercatat sebesar Rp207 miliar atau turun 51,36 persen dari tahun sebelumnya.

Namun demikian, ada kabar baik dari sektor pajak lainnya, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Penerimaan bruto mencapai Rp109 miliar, tumbuh hingga 653,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara neto, jenis pajak ini juga naik tajam sebesar 655,35 persen menjadi Rp108 miliar.

Teddy menegaskan bahwa seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dalam semangat Kemenkeu Satu untuk menjaga kinerja penerimaan dan perekonomian daerah.

“Salah satu bentuk sinergi adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi Asset Liability Committee (ALCO) Regional Kalimantan Timur dan Utara yang baru saja kami gelar. Ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kerja sama lintas unit dalam menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi,” tegasnya. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version