EKBIS
DPR: Pajak Buat Penjual E-Commerce Perlu Kajian Mendalam
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusun rancangan kebijakan pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 bagi pedagang di e-commerce.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pemungut PPh 22 atas transaksi merchant di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menilai rencana pemerintah untuk menerapkan pemungutan pajak pagi penjual atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di platform niaga elektronik (e-commerce) memerlukan kajian yang lebih mendalam.
Chusnia, mengatakan hal itu diperlukan karena UMKM merupakan salah satu tulang punggung utama bagi perekonomian Indonesia.
“Tentunya, diperlukan kajian serius mengenai hal ini. Hal yang perlu kita pahami bersama bahwa keberlangsungan usaha para pelaku UMKM terutama pascapandemi adalah hal yang perlu disyukuri dan perlu dijaga dengan kebijakan yang bijaksana,” ujarnya , dalam keterangan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, wakil ketua komisi yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi itu menilai pemberlakuan pajak baru bagi para pelaku UMKM dikhawatirkan akan menimbulkan tantangan baru.
“Hal ini tentunya perlu dikaji ulang di tengah situasi ekonomi yang masih berat, semua pihak perlu menahan diri,” kata dia.
Sependapat, anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini dan Rahayu Saraswati juga mengatakan rencana pemerintah melakukan pemungutan pajak ini harus dikaji lagi dan melibatkan aspirasi dari para pelaku UMKM, agar regulasinya berpihak kepada usaha lokal.
“Hal ini tentu akan menjadi catatan dan bahan evaluasi, hal yang harus kita tekankan adalah bagaimana kita mendukung produk lokal kita tanpa merugikan mereka,” kata Rahayu. (Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat