EKBIS
Buntut Kasus Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium

AKTUALITAS.ID – Pemerintah bakal menghapus klasifikasi beras premium dan medium buntut terungkapnya kasus beras oplosan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut dengan penghapusan ini nanti hanya ada dua jenis beras; biasa yang sebelumnya terbagi atas medium dan premium. Kemudian beras khusus.
“Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium,” katanya dalam konferensi pers katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).
“Ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua,” sambungnya.
Zulhas mengatakan beras khusus ditentukan berdasarkan izin oleh pemerintah. Misalnya beras Pandan Wangi, beras Basmati, dan beras Japonica.
“Nah beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya akan segera rapat membahas standar kualitas serta batas jenis beras baru tersebut.
“Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko (Zulhas) sudah putuskan maksimum aja berapa. Ini mau dirapatkan,” katanya,” katanya.
“Kalau yang sekarang kan yang terjadi beneran ini ya itu premium, tapi isinya bukan premium,” sambungnya. (Ari Wibowo/goeh)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK