RAGAM
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan yang menegaskan bahwa jumlah huruf dalam penulisan nama paling banyak 60 huruf termasuk spasi.
Dengan adanya regulasi ini, Dukcapil memastikan pencatatan nama dalam dokumen kependudukan lebih tertib dan seragam, sehingga tidak lagi ada warga dengan nama yang melebihi batas 60 karakter.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap daftar nama-nama terpanjang di Indonesia, bahkan ada yang mencapai 78 karakter.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi memaparkan hal tersebut dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Dalam pemaparannya, ia menampilkan sejumlah nama warga Indonesia yang tercatat memiliki panjang melebihi rata-rata, yakni:
– Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter)
– Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
– Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter).
Teguh menjelaskan bahwa nama-nama tersebut sudah lebih dulu terbit sebelum adanya regulasi baru terkait batas jumlah karakter dalam penulisan nama.
“Semua nama terbit sebelum berlakunya Regulasi terkait jumlah karakter maksimal penulisan nama dalam Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan,” kata Teguh.
(Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
POLITIK28/06/2026 17:29 WIBBesok, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota KPU RI Terkait Penggunaan Helikopter
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader

















