Connect with us

EKBIS

LPG Satu Harga Segera Terbit! Tabung 3 Kg Bakal Seragam di Seluruh Indonesia

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan satu harga LPG 3 kg guna memastikan energi yang berkeadilan dan distribusi yang tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, kebijakan ini akan diatur melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, penerapan satu harga LPG 3 kg bertujuan menutup celah kebocoran distribusi dan menghapus perbedaan harga antarwilayah. “Kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil.

Sementara itu, harga LPG non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg masih stabil di pasaran. Di pengecer wilayah Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dijual Rp110.000/tabung dan LPG 12 kg Rp210.000/tabung lebih tinggi dibanding harga resmi di agen Pertamina.

Berdasarkan data Pertamina, berikut harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi (termasuk PPN), berlaku sejak 22 November 2023:

WilayahLPG 5,5 KgLPG 12 Kg
Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Sulsel, SultengRp94.000Rp194.000
Babel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Gorontalo, Sulut, SultraRp97.000Rp202.000
Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTBRp90.000Rp192.000
KaltaraRp107.000Rp229.000
Maluku, PapuaRp117.000Rp249.000

Kebijakan satu harga LPG 3 kg ini diharapkan mulai berlaku setelah revisi Perpres rampung, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia dapat membeli dengan harga yang sama tanpa beban disparitas wilayah. (Yoke Firmansyah/Mun)

TRENDING

Exit mobile version