Connect with us

EKBIS

Rupiah Ditutup Menguat Usai BI Tahan Suku Bunga

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta. (Dok: Antara)

AKTUALITAS.ID – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan taringnya pada penutupan perdagangan Rabu (19/11/2025). Mata uang Garuda menguat 43 poin atau 0,26 persen ke level Rp16.708 per dolar AS, dibanding posisi sebelumnya Rp16.751 per dolar AS.

Penguatan juga tercermin pada kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia yang ditutup di Rp16.732 per dolar AS, turun dari sehari sebelumnya Rp16.760 per dolar AS.

Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, menyebut kenaikan rupiah tak lepas dari keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan.

“Keputusan BI untuk tidak menaikkan suku bunga mendorong permintaan obligasi negara tenor pendek oleh investor asing,” ujar Rully di Jakarta.

Permintaan tersebut terlihat dari turunnya yield Surat Utang Negara (SUN):

  • Tenor 1 tahun turun 3,6 basis poin (bps)
  • Tenor 3 tahun turun 7,6 bps
  • Tenor 5 tahun juga mengalami penurunan

“Penurunan yield berarti harga obligasi naik,” jelasnya.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2025 yang berlangsung 18–19 November, BI memutuskan menahan BI-Rate di 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap 3,75 persen, dan lending facility bertahan di 5,5 persen.

Dari sisi global, ketidakpastian arah kebijakan suku bunga The Fed masih menjadi perhatian. Perbedaan pandangan antaranggota Bank Sentral AS soal perlu tidaknya pemangkasan suku bunga membuat pasar berhati-hati.

BI menilai tekanan inflasi AS yang masih tertahan, pasar tenaga kerja yang belum solid akibat kebijakan imigrasi, serta penghentian aktivitas pemerintahan AS berpotensi membuat The Fed menahan penurunan Fed Fund Rate hingga akhir 2025.

Dengan kombinasi sentimen domestik dan global tersebut, rupiah pun mendapatkan momentum untuk menguat, meski volatilitas pasar masih mungkin terjadi. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version