EKBIS
Rupiah Ditutup Menguat Usai BI Tahan Suku Bunga
AKTUALITAS.ID – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan taringnya pada penutupan perdagangan Rabu (19/11/2025). Mata uang Garuda menguat 43 poin atau 0,26 persen ke level Rp16.708 per dolar AS, dibanding posisi sebelumnya Rp16.751 per dolar AS.
Penguatan juga tercermin pada kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia yang ditutup di Rp16.732 per dolar AS, turun dari sehari sebelumnya Rp16.760 per dolar AS.
Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, menyebut kenaikan rupiah tak lepas dari keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan.
“Keputusan BI untuk tidak menaikkan suku bunga mendorong permintaan obligasi negara tenor pendek oleh investor asing,” ujar Rully di Jakarta.
Permintaan tersebut terlihat dari turunnya yield Surat Utang Negara (SUN):
- Tenor 1 tahun turun 3,6 basis poin (bps)
- Tenor 3 tahun turun 7,6 bps
- Tenor 5 tahun juga mengalami penurunan
“Penurunan yield berarti harga obligasi naik,” jelasnya.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2025 yang berlangsung 18–19 November, BI memutuskan menahan BI-Rate di 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap 3,75 persen, dan lending facility bertahan di 5,5 persen.
Dari sisi global, ketidakpastian arah kebijakan suku bunga The Fed masih menjadi perhatian. Perbedaan pandangan antaranggota Bank Sentral AS soal perlu tidaknya pemangkasan suku bunga membuat pasar berhati-hati.
BI menilai tekanan inflasi AS yang masih tertahan, pasar tenaga kerja yang belum solid akibat kebijakan imigrasi, serta penghentian aktivitas pemerintahan AS berpotensi membuat The Fed menahan penurunan Fed Fund Rate hingga akhir 2025.
Dengan kombinasi sentimen domestik dan global tersebut, rupiah pun mendapatkan momentum untuk menguat, meski volatilitas pasar masih mungkin terjadi. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi
-
NASIONAL21/11/2025 00:02 WIBBGN Cari Solusi Kekurangan Dapur Gizi di Jakarta, Skema Sewa ke Investor Jadi Opsi