EKBIS
Emas Antam di Pegadaian Naik Harga Hari Ini, 9 Desember 2025
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Selasa (9/12/2025), tercatat mengalami kenaikan Rp5.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan data resmi Pegadaian pada pukul 05.30 WIB, harga jual emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.650.000, sementara harga buyback tercatat Rp2.278.000.
Kenaikan harga juga terjadi pada beberapa ukuran lainnya. Untuk emas berukuran 0,5 gram, harga jual berada di Rp1.381.000 dengan buyback Rp1.139.000. Sementara itu, emas 2 gram diperdagangkan pada harga Rp5.234.000 dan buyback Rp4.556.000.
Pada kategori menengah, emas 5 gram dijual Rp13.001.000 dan buyback Rp11.392.000. Emas 10 gram tercatat pada harga jual Rp25.944.000 dengan buyback Rp22.784.000.
Untuk ukuran besar, emas 50 gram dipasarkan dengan harga Rp129.355.000, sedangkan buyback berada di angka Rp113.363.000. Adapun emas 100 gram dijual Rp258.624.000 dengan buyback Rp226.727.000.
Daftar Harga Emas Antam 9 Desember 2025 di Pegadaian
Berikut rincian harga lengkap emas Antam hari ini:
0,5 gram: Rp1.254.500
1 gram: Rp2.409.000
2 gram: Rp4.758.000
3 gram: Rp7.112.000
5 gram: Rp11.820.000
10 gram: Rp23.585.000
25 gram: Rp58.837.000
50 gram: Rp117.595.000
100 gram: Rp235.112.000
250 gram: Rp587.515.000
500 gram: Rp1.174.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.349.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas Antam dikenakan tarif pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali)
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif:
1,5% untuk penjual dengan NPWP
3% untuk penjual tanpa NPWP
Pajak buyback akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
NUSANTARA12/12/2025 11:00 WIBLettu Faisal Atasan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP
-
RAGAM12/12/2025 09:00 WIBFilm “Triple Threat”, Dibintangi Deretan Aktor Laga Asia Temasuk Iko Uwais
-
EKBIS12/12/2025 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.666/ Dolar AS Hari Ini
-
EKBIS12/12/2025 08:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2,453 Juta/gram
-
NUSANTARA12/12/2025 14:00 WIBJasad Pengacara Banyumas Tewas Dikubur di Hutan Cilacap, Polisi Amankan 4 Orang
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi